Hasil Penelitian Tim PKKS UMRAH untuk Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Perbatasan Kepri

  • Post author:
  • Post category:Pengumuman

Karakteristik daerah perbatasan yang berada pada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada umumnya merupakan kawasan perbatasan perairandan lautan dan merupakan pulau-pulau kecil. Pintu masuk lintas batas antara Indonesia-Singapura dan Indonesia-Malaysia yang terkonsentrasi pada Pulau Batam dan Karimun (untuk kawasan industri dan maritim), dan Pulau Bintan (untuk industri pariwisata). Sedangkan pulau-pulau lainnya hanya memiliki patok batas antarnegara yang dijadikan sebagai titik koordinat perbatasan.

Penelitian, penyusunan model pengelolaan serta rekomendasi kebijakan daerah perbatasan dilakukan oleh Tim Daerah yang terdiri dari: Eva Amalia, M.Si (PK Kebijakan Strategis FISIP-UMRAH), Dr. Ir. Nuraida Mokhsen,MA (Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau), Prof. Dr. H. Moeljadi, MS (Universitas Maritim Raja Ali casino pa natet Haji), Siti Arieta, SH, MA (Program Manager Pusat Kajian FISIP-UMRAH) dan Drs. Djaka Permana, M.Si., Ph.D (Staf Ahli Bidang Kebijakan). Penelitian diadakan selama bulan Agustus-September 2010 dan pada tanggal 30 Oktober 2010 telah diadakan seminar daerah yang dilaksanakan di Hotel Comfort, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Adapun finalisasi Rumusan Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kepulauan Riau ini dilakukan oleh Tim Kemitraan yang terdiri dari: Dr. (Cand.) Agung Djojosoekarto, Rudiarto Sumarwono, Cucu Suryaman, dan Rosalia Eveline

Hasil Riset dapat di download pada link berikut:

[download id=”2″]