Peluncuran Sentra HaKi UMRAH dan Seminar Kekayaan Intelektual

  • Post author:
  • Post category:Berita
You are currently viewing Peluncuran Sentra HaKi UMRAH dan Seminar Kekayaan Intelektual

Tanjungpinang 26 April 2017, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau bersama dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji menyelenggarakan Seminar Kekayaan Intelektual dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Serta Launching Sentra Haki UMRAH.

Dalam kata sambutanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang diwakili oleh Indra Gunawanm Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (World Intellectual Property Day) diperingati setiap tanggal 26 April dimulai tahun 2000.

Penggagasnya adalah World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bagaimana paten, hak cipta, merek dagang dan desain berdampak pada kehidupan sehari-hari, juga untuk merayakan kreativitas, dan kontribusi yang dibuat oleh para pencipta dan inovator untuk pengembangan masyarakat di seluruh dunia.

Dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17 tahun ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah meyelenggarakan rangkaian kegiatan dan mengusung tema Kekayaan Intelektual Untuk Indonesia yang Inovatif. Salah satu dari sejumlah rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia adalah dilaksanakan diskusi panel dengan pembicara dari Kantor Wilayah dan UMRAH.

Dan sebagai puncak Hari Kekayaan Intelektual pada saat yang sama juga akan dilaksanakan peluncuran Sentra Kekayaan Intelektual yang merupakan kerjasama antara kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Dengan peluncuran Sentra Kekayaan Intelektual ini diharapkan akan lebih banyak pendaftaran Kekayaan Intelektual yang dapat dilayani dan semakin mudah masyarakat mendapatkan informasi yang falid terkait kekayaan inteletual manfaat dan prosedur pendaftaranya.

Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji yang diwakili oleh Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA Dekan FIKP menyambut baik dengan diselenggarakannya seminar ini dan diluncurkannya sentra HAKI UMRAH, dengan harapan Sentra HAKI UMRAH dapat menjadi inkubator invensi akademisi dan masyarakat Kepri, Advokasi dan Promotting Agent Karya Bernovelty serta Berinvensi.

Serta ucapan terimakasih kepada Prodi Ilmu Hukum FISIP UMRAH yang telah menjalin komunikasi dan berkerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau sehingga seminar dan launcing sentra HAKI UMRAH dapat berjalan dengan lancar.

Narasumber Seminar HAKI terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Dosen Prodi Ilmu Hukum FISIP UMRAH Marnia Rani, SH.,MH sekaligus ketua SENTRA HAKI UMRAH, dan dipandu oleh oleh Gilang Ichsan Pratama perwakilan dari Disperindag Kota Tanjungpinang sebagai moderator. Acara ini turut  dihadiri oleh Dekan FISIP UMRAH Bismar Arianto, M.Si, Wakil Dekan I FISIP UMRAH Nanik Rachamawati, M.Si, serta seluruh Dosen Prodi Ilmu Hukum beserta Mahasiswa FISIP UMRAH.