Dompak — Pemilihan Umum masih akan digelar pada 17 April 2019 nanti, namun Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum telah lebih dahulu menggelar pesta demokrasi, dalam rangka memilih ketua dan wakil ketua HIMKUM periode selanjutnya, yang disebut dengan Pemilihan Raya atau Pemira.
Pemira yang dilaksanakan sejak pagi hingga sore hari pada Jumat (12/4/2019) di gedung prodi Ilmu Hukum ini mendapat antuasisme yang cukup baik dari para mahasiswa dan dosen hukum itu sendiri, hal ini terbukti dengan masih banyaknya diantara mereka yang tetap menunggu hingga perhitungan surat suara selesai.
Dengan jumlah pasangan calon sebanyak 3 pasang, pemira yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum ini cukup hidup, tak hanya pada hari pemungutan suara saja, namun suasana demokrasi ini telah terasa sejak saat pengumuman paslon, masa kampanye hingga saat debat paslon diselenggarakan.
Adapun 3 pasang calon yang menjadi pilihan warga hukum untuk pemira perdananya yaitu, Paslon nomor urut 1 Rakha Fauzan – Rara, paslon nomor urut 2 Ade Mudhofar – Sahril, dan paslon nomor urut 3 M. Wan Reza Pahlevi – M. Ade Wardana.
Meski baru pertama kalinya digelar, nyatanya kualitas dari pemira ini sendiri sudah cukup baik. Mulai dari pembentukan panitia seleksi untuk KPR dan Bawasra hingga pada persiapan pada hari H.
Serangkaian persiapan terkait pemungutan suara itu sendiri menjadi tanggungjawab KPR dan telah dilakukannya dengan cukup apik, kampanye dan debat paslon pun berjalan dengan lancar, tanpa adanya kendala yang berarti.
Selain itu, untuk daftar pemilih tetap ditentukan berdasarkan data jumlah mahasiswa aktif prodi ilmu hukum tahun akademik 2019 yang berjumlah 338 orang.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Hukum, Hakimi Suhamanya mengatakan bahwa ia sendiri cukup senang melihat antusiasme masyarakat hukum terkait digelarnya pemira untuk memilih ketua dan wakil ketua himkum selanjutnya, mengingat bahwa selama hampir 5 tahun ini, pemilihan ketua dan wakil ketua himkum hanya dilakukan melalui Musyarawah Besar atau MUBES HIMKUM. Artinya ini menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran mahasiswa hukum khususnya untuk menjunjung demokrasi dan penggunaan hak suara tambahnya.
Yang lebih menarik dari pelaksanaan pemira ini sendiri adalah selain dukungan yang diberikan prodi ilmu hukum itu sendiri, yang mana dalam hal ini Kepala Jurusan Prodi Ilmu Hukum sendiri yang langsung memberikan saran melalui KPR terkait bagaimana pelaksaan pemira ini. Namun, juga terlihat bagaimana timses dari masing-masing paslon mengkampanyekan kandidatnya satu sama lain, dengan tetap menjunjung tinggi nilai solidaritas sesama mahasiswa hukum.
Mulai dari pengambilan surat suara yang telah dicap oleh KPR dan HIMKUM, sampai pada perhitungan suara selesai, baik masing-masing paslon dan para timsesnya tetap tertib mengikuti rangkaian acara.
Adapun rekapitulasi hasil perhitungan suara adalah sebagai berikut, yang mana Paslon 1 mendapat perolehan suara 95 suara, paslon 2 memperoleh 81 suara, sementara paslon 3 sebanyak 35 suara. Setelah serangkaian acara pemira ini selesai dilaksanakan, maka tinggal menunggu agenda penutup berupa Mubes selanjutnya yang akan menjadi tugas akhir HIMKUM periode 2018/2019, untuk kemudian menuju masa pemerintahan HIMKUM yang baru.