TANJUNGPINANG – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II. Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari kerjasama UMRAH dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang diketuai oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.
PKPA Angkatan II itu dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 27 Oktober 2024. Dalam sambutannya, Dekan FISIP UMRAH, Dr. Sayed Fauzan Riyadi, S.Sos., IMAS, menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA tersebut adalah implementasi dari Perjanjian Kerja Sama antara PERADI dan UMRAH yang telah ditandatangani pada tahun 2022.
“Sebelumnya, kami juga telah melaksanakan PKPA pada tahun 2019. Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar, dan para peserta dapat mengikuti pendidikan ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Dr. Sayed Fauzan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPN PERADI, Ketua DPC PERADI Kota Tanjungpinang, serta panitia yang dipimpin oleh Irwandi Syahputra, S.H., M.H.
Ketua DPC PERADI Kota Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa PKPA adalah bagian penting dalam proses menjadi advokat. “PKPA harus diikuti dengan serius karena setelah ini, peserta akan melanjutkan ke tahapan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh PERADI, sebelum akhirnya diangkat secara resmi sebagai advokat,” ungkapnya.
Perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Dr. H. Ahmad Muliadi, S.H., M.H., CLA., FCB.Arb, yang hadir untuk membuka kegiatan, berharap PKPA itu dapat menghasilkan advokat yang berintegritas tinggi dan kompeten. “Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai bentuk kerjasama baik antara UMRAH dan PERADI,” tambahnya.
PKPA II UMRAH itu diikuti oleh 17 peserta, yang terdiri dari lulusan Program Studi Ilmu Hukum FISIP UMRAH dan beberapa universitas lainnya. Ketua Panitia, Irwandi Syahputra, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum, menyatakan bahwa meskipun jumlah peserta tidak mencapai 20 orang, pihaknya tetap berkomitmen menyelenggarakan kegiatan itu dengan kualitas terbaik.
“Kami menghadirkan narasumber yang berkualitas, seperti advokat berpengalaman, praktisi, hakim, jaksa, polisi, dan akademisi di tingkat nasional,” ujar Irwandi.
Kegiatan PKPA tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi peserta untuk memulai karir sebagai advokat yang profesional dan berintegritas.
Laporan: Prodi IH FISIP UMRAH | Editor: Rendi A. Saputra | Foto: Istimewa