Kuliah Umum Bersama Ketua Dprd Provinsi Kepulauan Riau

  • Post author:
  • Post category:Berita
You are currently viewing Kuliah Umum Bersama Ketua Dprd Provinsi Kepulauan Riau

Tanjungpinang — Persmakreatif FISIP UMRAH – Sehubungan telah dilaksanakan Kegiatan Kuliah Umum dengan topik “Peran DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dalam Pembangunan (Kebijakan Anggaran Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Riau)”bertempat di Gedung Auditorium FISIP UMRAH, Dompak (Kamis, 08/11/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kepulauan Riau sebagai narasumber sendiri Jumaga Nadeak, S. H, Sambutan dari Wakil Rektor II Agus Sutikno, SP, M,Si, Dr. Suryadi,. M.Hum Moderator, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. Oksep Adhayanto, M.H dan Ketua Program Studi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, beserta jajarannya dan Mahasiswa/I FISIP UMRAH.

Kegiatan ini dibuka Oleh Wakil Rektor II Agus Sutikno dalam sambutan nya Berharap Semoga apa yang disampaikan narasumber dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas mahasiswa UMRAH dengan meningkatkan Sarana dan Prasarana dengan kebijakan anggaran dalam pembangunan tersebut.

Dalam kegiatan ini narasumber Jumaga Nadeak Selaku Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Menyampaikan esensinya bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi adalah lembaga perwakilan rakyat di Provinsi dengan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan adalah bagian yang melekat dalam kerja-kerja mereka demi mencapai kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu mereka yang memiliki komitmen tentang tanggung jawab kesejahteraan masyarakat harusnya memang yang dipilih oleh rakyat.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Jumaga Nadeak ini menjadi fikir kita bersama bagaimana agar penguatan lembaga perwakilan rakyat ini memang bisa benar-benar memberikan efek kesejahteraan secara real kepada masyarakat. Maka dari itu untuk ke depannya sebagai entitas masyarakat Kepulauan Riau yang berada pada basis terdepan pada dunia akademik maka peran serta ide pemikiran kita sangat dibutuhkan untuk terus mengawal bagaimana agar lembaga-lembaga penyelenggara  pemerintahan mampu menjalankan fungsi sebagaimana Peraturan Perundang-undangan yang ada.

Sebelum Acara ini ditutup adanya sesi tanya jawab terhadap tema kegiatan kuliah umum tersebut, Respon mahasiswa terhadap tanya jawab ini sangat antusias yang membuat kegiatan ini menjadi menarik.