Integrasikan Kurikulum Ilmu Hukum dengan Kearifan Lokal Melayu

You are currently viewing Integrasikan Kurikulum Ilmu Hukum dengan Kearifan Lokal Melayu

Dompak, Prodi Hukum Umrah mendapat kunjungan dari Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik FH UNRI, pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Prodi Ilmu Hukum FISIP UMRAH pada tanggal 8 Juli 2019 dengan bentuk diskusi dan dihadiri oleh pimpinan Fakultas, pimpinan Prodi Ilmu Hukum dan Dosen Ilmu Hukum UMRAH, Pertemuan tersebut membahas mengenai Hukum yang hidup dalam masyarakat melayu.

Hukum yang hidup dalam masyarakat dapat disebut dengan Kearifan lokal (Local Wisdom) merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut, Dekan FISIP UMRAH Dr. Oksep Adhayanto.,S.H.,M.H dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan hasil pertemuan Badan Kerjasama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Riau Kepri salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut yaitu agar setiap program studi hukum se Riau Kepri untuk dapat memasukkan dalam kurikulum berkaitan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat melayu, sehingga diskusi ini sebagai tindaklanjut dari pertemuan tersebut.

Dekan FH UNRI Dr. Firdaus.,S.H.,M.H memaparkan bahwa pengkajian nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat melayu sangat penting untuk dibahas dan dikaji, disamping kita membahas hukum Barat, jangan sampai hukum yang berkaitan dengan nilai-nilai dalam masyarakat melayu hilang tergerus zaman, di saat ini ahli-ahli dalam bidang budaya melayu terkhusus hukum adat melayu sudah berkurang bahkan kita akan sulit mencari siapa yang paham dengan bidang itu, sehingga regenerasi sangat diperlukan dalam hal ini, banyak kajian-kajian hukum barat yang sebenarnya sudah ada lama pada masyarakat melayu seperti penyelesaian di luar pengadilan atau Restorative Justice yang pada hakikatnya untuk mencapai kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang lebih adil dan seimbang. hal tersebutlah yang mesti kita gali lagi dengan penelitian-penelitan dan pembelajaran di kampus. Wakil Dekan bidang Akademik FH UNRI Dr. Mexsasai Indra.,S.H.,M.H menambahkan bahwa cara yang paling tepat untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat melayu yaitu melalui Perguruan Tinggi.