Adakan Kerjasama, FISIP UMRAH dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri

Dompak- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji resmi mengadakan kerjasama dengan pihak perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau melalui penandatanganan oleh kedua pihak bertempat di Auditorium UMRAH, Dompak pada Kamis (21/7).

Dihadiri langsung oleh Dekan FISIP UMRAH, Dr. Oksep Adhayanto, S.H.,M.H dan Wakil Dekan I FISIP UMRAH, Nanik Rahmawati, M.Si, kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias oleh peserta kuliah umum. Tepat pukul 13.45 WIB, pembukaan acara langsung dibuka oleh Dekan FISIP UMRAH yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti yakni, penandatangan perjanjian kerjasama. Diwakili oleh Dr. Oksep Adhayanto, S.H.,M.H dan Agung Setio Apriyanto, S.H.,M.H selaku perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri penandatangan berlangsung cepat dan meriah.

Turut memberikan kata sambutan, Agung Setio Apriyanto, S.H.,M.H menyampaikan harapannya terhadap perjanjian kerjasama ini. “Ombudsman sejatinya lembaga negara resmi independen, yang tentunya sangat mendukung dan mensuport terkait dengan pelayanan publik yang ada, khususnya dalam hal ini perjanjian kerjasama yang baru saja kita jalin,” ujarnya.

Memasuki agenda kedua, tepat pukul 14.00 WIB moderator memandu jalannya kuliah umum yang berlangsung. Peserta kuliah umum ini pun adalah mahasiswa baru FISIP UMRAH yang sedang menjalani masa Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Pemateri pun langsung diisi oleh pihak Ombudsman, Agung Setio Apriyanto, S.H.,M.H.

Beberapa point penyampaian materi daripada kuliah umum ini diantaranya, bahwa UU NO. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memiliki maksud dan tujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan negara, batas yang jelas antara hak, kewajiban, wewenang dan larangan serta sistem yang layak dan perlindungan masyarakat. Selanjutnya, pelayanan publik terbagi menjadi tiga jenis yakni, pelayanan adminstratif, pelayanan barang dan pelayanan jasa.

Agar menarik perhatian peserta kuliah umum, tak lupa pula diadakan sesi tanya jawab dengan beberapa peserta. Dan peserta berkesempatan untuk membawa pulang bingkisan yang sudah disediakan oleh pihak Ombudsman. Sebelum menutup sesi terakhir, Agung memberikan pesan kepada para peserta “ Jadi mahasiswa harus mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, mereka tidak perlu retrorikan. Berikan manfaat sebenar-benarnya manfaat kepada mereka. Hidup mahasiswa !!!” tutur beliau yang akrab disapa Pak Agung.

Setelah rangkaian acara dilaksanakan, agenda terakhir adalah sesi foto bersama anatara pihak terkait dengan seluruh peserta kuliah umum, tepat pukul 14. 50 WIB acara selesai dilaksanakan.