Perdana, FISIP UMRAH akan Gelar Seminar Internasional

You are currently viewing Perdana, FISIP UMRAH akan Gelar Seminar Internasional

 

Tanjungpinang (AF), Pertama kalinya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji akan menggelar Seminar Internasional dengan nama 1st International Conference Social – Humanities in Maritime and Border Area (SHIMBA) 2022. Acara tersebut bakal berlangsung selama tiga hari yakni pada tanggal 18-20 September 2022 dilangsungkan secara Hybrid. Penyelenggaraan Konferensi Internasional ini berharap konferensi Internasional mempunyai fokus pada perkembangan riset mutakhir di bidang sosial dalam kekhasan kemaritiman dan kelautan di Indonesia.

Dalam SHIMBA 2022 nantinya, setidaknya Penyelenggara Panitia menghadirkan negara ASEAN untuk berpartisipasi dalam acara tersebut, karena Universitas Maritim Raja Ali Haji mempunyai letak strategis dengan Negara Tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Terkait tema besar yang digaungkan terkait akselerasi penguatan kemaritiman dalam wilayah perbatasan di Republik Indonesia.

Adapun yang dimandatkan menjadi Keynote Speakers dalam konferensi internasional ini yaitu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan. Lalu ada Dr. (HC) Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT, Menteri Koordinator Perekonomian RI serta Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA, MBA. Kepala Badan / Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Hadir Juga nantinya sejumlah tokoh para akademisi seperti Indonessia, Malaysia, Singapore, Korea, China dan Australia.

Dekan FISIP UMRAH. Dr. Oksep Adhayanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa tema pada tahun pertama dalam penyelengaraan ini lebih kepada memperkuat akselerasi pada strategi kebijakan wilayah kemaritiman dan daerah perbatasan yang sangat menjadi issue sentral yang sangat menarik untuk dikaji. “Stimulus tekanan kondisi perekonomian dan perdagangan yang melemah karena dampak Pandemi Covid-19, telah mendorong kerjasama negara- negara ASEAN untuk bersinergi secara solid untuk mempercepat pemulihan di berbagai bidang yang menjadi sendi strategis bagi negaranya, khusunya diwilayah perbatasan. Oleh karena demikian kehadiran pemikiran – pemikiran kontemporer dari berbagai disiplin ilmu oleh peserta seminar yang terlibat akan semakin menguatkan praktik percepatan pemulihan kondisi ekonomi dan perdagangan melalui kerjasama Negara ASEAN yang lebih komprehensif di masa yang akan datang. Kemajuan pemikiran dan praktek ini kemudian turut menopang kerjasama strategis negara ASEAN dengan mitra ekonomi dan perdagangan lainnya di dunia yang berbasis kemaritiman”. Ujarnya.

Sementara itu, Chairperson (Ketua Panitia) SHIMBA 2022, Dr. Armauliza Septiawan, S.Sos., M.S. menyebutkan dari paper yang masuk dalam konferensi internasional ini, ditargetkan sebanyak 150 Paper. “Paper yang masuk akan dipresentasi melalui tatap muka ataupun daring di Kota Tanjungpinang. Peserta bebas untuk memilih mau daring atau tatap muka. Aplikasi Hybrid system yang dipergunakan pada kegiatan seminar ini diyakini mampu memberikan memberikan keleluasaan bagi partisipan di berbagai Negara ASEAN. Sehingga menampilkan diseminasi hasil- hasil penelitian yang variatif dan sesuai dengan kondisi terkini yang terjadi di ASEAN saat ini”. Tuturnya.

Konferensi ini akan dilaksanakan sesuai dengan standart protokol kesehatan, sedangkan yang melalui via daring akan dilakukan live streaming melalui fisip umrah official. Pada hari pertama akan dihadirkan Marine Sociopreneurship Expo dengan membuka stand produk-produk UMKM Mahasiswa UMRAH serta berkerjasama dengan UMKM Lokal yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Hari berikutnya Pihak penyelenggaran fokus kepada peserta dalam mempresentasikan karya tulis ilmiah dengan mengunakan konsep hybrid (Daring/Tatap Muka), dan pada hari terakhir peserta akan diarahkan untuk field trip yaitu Wisata di Treasure Bay, Pulau Bintan. Nantinya hasil konferensi ini akan di Publikasi sesuai dengan kebutuhan peserta seminar internasional dengan luaran Book Chapter BerISBN, International Journal, Proceeding, Poster Ilmiah berhak cipta (HaKI).