Rencana Induk Penelitian dan Rencana Induk Pengabdian
RIPP Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat FISIP UMRAH tahun 2022-2026 disusun dengan tahapan-tahapan; menetapkan identitas, mengembangkan rencana aksi untuk mencapai program strategis, serta implementasi dan monitoring. Berikut adalah bagan tahapan rencana penelitian FISIP UMRAH tahun 2022-2026:
Tahap 1
Menetapkan Identitas Organisasi FISIP UMRAH dengan core issu objek kajian bersama
Memetakan kondisi saat ini, potensi dan permasalahan yang terjadi
Tahap 2
Sinkronisasi Visi dan Misi, Rencana Strategis, serta arah, tujuan dan sasaran kebijakan
Penyusunan Rencana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Tahap 3
Implementasi, Monitoring dan Evaluasi
Program Kerja Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, target capaian dan luaran hasil.