Sejarah
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji atau di kenal dengan singkatan Fisip Umrah merupakan salah satu fakultas yang berdiri di Univeristas Maritim Raja Ali Haji berdirinya pada 14 Januari 2008, dengan lokasi kampus di Tanjung Pinang. melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 06/D/O/2008 tanggal 14 Januari 2008, sampai saat ini telah dipimpin oleh 9 (sembilan) orang Dekan, yaitu:
- Zamzami A Karim, M.Si 2008 – 2009
- Djaka Permana, Ph.D 2009 – 2011
- Dr. Rumzi Samin, M.Si 2011 – 2013
- Muchid Al-Bintani, M.Si 2013
- Prof. Muhammad Saad (Plt Dekan) 2013 – 2014
- Drs. H. Son Haji, M.Si 2014 – 2016
- Bismar Arianto, S.Sos., M.Si 2016 – 2018
- Dr. Oksep Adhayanto, SH., MH 2018 – 2021 2021 – 2025
- Dr. Sayed Fauzan Riyadi, S.Sos, IMAS. 2025 – 2028
FISIP UMRAH mengelola 6 (enam) Program Studi Strata 1, dan mempunyai 2 (dua) Program Pascasarjana yaitu:
- Program Studi Ilmu Administrasi Negara;
- Program Studi Ilmu Pemerintahan;
- Program Studi Sosiologi;
- Program Studi Ilmu Hukum;
- Program Studi Ilmu Hubungan Internasional;
- Program Studi Kajian Film, Televisi dan Media;
- Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik;
- Program Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Maritim Raja Ali Haji, maka FISIP UMRAH memiliki tugas menyelenggarakan dan mengelola pendidikan akademik, vokasi dan/atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa pohon/kelompok ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, FISIP UMRAH menyelenggarakan fungsi, sebagai berikut:
- pelaksanaan dan pengembangan pendidikan di lingkungan fakultas;
- pelaksanaan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi di lingkungan fakultas;
- pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang keilmuan di lingkungan fakultas;
- pelaksanaan pembinaan Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan di lingkungan fakultas; dan
- pelaksanaan urusan administrasi fakultas.
Susunan organisasi FISIP UMRAH sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Maritim Raja Ali Haji, terdiri atas:
- Dekan dan Wakil Dekan;
- Senat Fakultas;
- Jurusan;
- Laboratorium/Bengkel/Studio (termasuk Gugus Penjamin Mutu);
- Bagian Umum; dan
- Kelompok Jabatan Fungsional.
