Dompak (25/03/2022). Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) Corner menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu di Kampus FISIP UMRAH. Narasumber dihadirkan yaitu Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag.rer.publ. Guru Besar Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional. Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Dosen Magister Administrasi Publik, Dr. Rumzi Samin, S.Sos., M.Si Selaku Moderator.
Adapun materi yang disampaikan mengenai Birokrasi Digital dalam eksistensi dan transformasi administrasi publik. “Perubahan lingkungan strategis saat ini sebagai momentum transformasi birokrasi, ada 4 perubahan penting yang saat ini terjadi yang pertama globalisasi itu memaksa kita untuk menyesuaikan pada sifat perubahan global, salah satu contoh perjanjian global, karena kita terikat dengan kebijakan global, yang kedua digitalisasi teknologi membawa perubahan yang sangat mendasar dalam interaksi pada unit pemerintah dan masyarakat sehingga teknologi menjadi fundamental pada perkembangan zaman. Selanjutnya milinealisasi, perubahan generasi milineal sekarang 26% generasi yang lahir tahun 80, sekarang berapa generasi X yang terlahir 80an. ini akan membawa perubahan sikap penting dalam perubahan mental, ini yang membuat regulasi baru agar bisa disesuaikan karena milineal saat ini lebih fleksibel. dan yang ke empat yaitu Covid-19. menjadi tantangan terbesar untuk bagaimana menjadi transformasi birokrasi terhadap kinerja-kinerja yang harus dicapai karena sumber daya alam semakin berkurang sehingga kemampuan beradaptasi New normal”.
kegiatan dosen kuliah tamu berlangsung selama 2 jam. pada penutupannya, prof. eko menjelaskan penguatan Digitalisasi Governance menjadi tolak ukur yang paling penting dalam perubahan dalam reformasi birokrasi jika Indonesia ingin disebut Negara Maju. dalam globalisasi saat ini mempengaruhi desentralisasi karena muncul UU Cipta Kerja. karena desentralisasi ini menghambat keputusan globalisasi karena diperlukan tindakan dengan kebijakan yang cepat dalam pengambilan keputusan. Pada saat ini tidak dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah daerah, maka reformasi birokrasi harus mengedepankan kinerja pemerintah daerah yang baik. (Admin).